Gembong narkoba jaringan internasional, Fernando Tremendo Chimenea. (dok Istimwa)
Siti Yona Hukmana • 16 May 2024 16:38
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap gembong narkoba jaringan internasional, Fernando Tremendo Chimenea, ditangkap di Filipina. Penangkapan berawan dari informasi yang diterima BNN dari aparat penegak hukum di Indonesia terkait peredaran narkotika, dengan salah satu tersangka di luar negeri.
"Yang pertama kita membenarkan adanya penangkapan oleh otoritas penegak hukum Filipina dan kita mengucapkan terima kasih kepada penegak hukum Filipina," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024.
Dia menernagkan BNN meminta bantuan kepada Polri khususnya Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) untuk menerbitkan dan mengajukan red notice kepada Interpol. Lalu, BNN menerbitkan DPO dan meminta bantuan kepada Divhubinter untuk menangkap pelaku.
"Tersangka yang kita kejar adalah saudara Johann Gregor Haas atau JGH yang bersangkutan adalah WN Australia laki-laki dan alamat di Indonesia, yang bersangkutan beralamat di Gili Trawangan Lombok Utara," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.
Setelah koordinasi yang baik antara BNN, Divhubinter, Polri, Imigrasi, dan Bea Cukai, pelaku berhasil diringkus di Cebu, Filipina pada Rabu, 15 Mei 2024. Pelaku masih berada di Filipina dan akan segera dijemput untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Dan mengungkap jaringannya yang ada di Indonesia maupun tempat lain, karena yang bersangkutan warga negara Australia dan juga banyak bergerak tidak hanya di Indonesia tapi juga kemarin di Filipina dan lain-lain. Kita sangat berhati-hati dalam upaya penegakan ini," beber Sulistyo.
Baca: Gembong Narkoba asal Australia Fernando Tremendo Sempat Selundupkan Narkoba ke Indonesia |