Polisi Berpeluang Panggil Firli Lagi

Ketua KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Candra

Polisi Berpeluang Panggil Firli Lagi

Siti Yona Hukmana • 25 October 2023 06:36

Jakarta: Polda Metro Jaya membuka peluang bakal kembali memanggil Ketua KPK Firli Bahuri untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan bila keterangannya yang didapatkan saat pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023 belum cukup.

"Apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kami akan men-schedule-kan pemanggilan kepada saksi FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip Rabu, 25 Oktober 2023.

Firli Bahuri diperiksa selama tujuh jam pada Selasa, 24 Oktober 2023. Ade mengatakan hasil pemeriksaan itu akan dibahas atau konsolidasi bersama tim penyidik gabungan, yakni Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

"Dalam hal ini juga untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya," ujar Ade.

Ade mengatakan pada pemeriksaan Selasa pagi hingga malam hari, Firli dipertanyakan sejumlah hal terkait dugaan pemerasan yang terjadi. Salah satu pertanyaannya adalah pertemuan dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat. Firli mengakui ada pertemuan tersebut.

"(Firli Bahuri) membenarkan (pertemuan itu), sekira bulan Maret 2022," ungkap Ade.

Ade tidak membeberkan apa saja pembicaraan dalam pertemuan itu. Termasuk nilai uang pemerasan. Sebab itu masuk materi penyidikan.

Di samping itu, usai pemeriksaan status Firli masih saksi. Kemudian, dia diperbolehkan pulang. Kedatangan dan kepergian Firli dari Gedung Bareskrim Polri luput dari pengawasan awak media. Dia kucing-kucingan dengan wartawan karena ogah ditanya-tanya soal kasus pemerasan tersebut.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)