Eks Ketua Bawaslu Sebut Profesionalitas Penyelenggara Pemilu Bermasalah

Ilustrasi penghitungan surat suara di TPS. MI/Usman Iskandar.

Eks Ketua Bawaslu Sebut Profesionalitas Penyelenggara Pemilu Bermasalah

Theofilus Ifan Sucipto • 26 March 2024 17:45

Jakarta: Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dikritik. Sejumlah masalah dan pembiaran pelanggaran menjadi catatan kritis dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Ada persoalan di penyelenggara pemilu baik soal kemandiriannya, profesionalitas, dan kompetensi," kata mantan Ketua Bawaslu Abhan dalam diskusi virtual, Selasa, 26 Maret 2024.

Abhan mengutip temuan Jaga Pemilu. Sebanyak 55 persen pelanggar pemilu adalah penyelenggaranya.

"Angka ini cukup tinggi dan kita lihat ada kasus penyelenggara divonis di pengadilan dipidana seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur," ujar dia.
 

Baca juga: 

914 Laporan Pelanggaran Diterima Jaga Pemilu



Abhan mengatakan data itu seyogianya menjadi bahan evaluasi KPU dan Bawaslu. Apalagi, Indonesia tengah menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Ada persoalan apakah di rekrutmen awal atau hal lain. Mungkin juga banyak di ad hoc," papar dia.

Menurut Abhan, evaluasi itu penting agar Pilkada 2024 berjalan lebih profesional dan baik. Terpenting, hasilnya memiliki legitimasi yang baik.

"Evaluasi menyeluruh harus dilakukan apalagi menghadapi tahapan Pilkada 2024," tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)