KPK Tegaskan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku Masih Diusut

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra

KPK Tegaskan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku Masih Diusut

Candra Yuri Nuralam • 8 August 2024 11:15

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dugaan perintangan penyidikan dalam penanganan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku masih diusut. Lembaga Antirasuah masih mencari barang bukti.

“Masih berproses,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Agustus 2024.

Tessa enggan memerinci progres pengulikan dugaan perintangan penyidikan tersebut. Penyidik masih merahasiakan tindak lanjutnya.

“Tidak dibuka (oleh) penyidiknya,” ujar Tessa.

Mantan istri Saeful Bahri, Dona Berisa, pernah diperiksa penyidik dalam kasus ini pada Kamis, 18 Juli 2024. KPK meyakini ada perintangan dalam penanganan perkara itu dan berencana membuka kasus obstruction of justice.

“(Saksi) hadir, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM (Harun Masiku) dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 18 Juli 2024.
 

Baca Juga:

KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap PAW Harun Masiku


Tessa enggan memerinci bentuk perintangan penyidikan, termasuk orang yang diduga terlibat. Menurut dia, kemungkinan itu masih sekadar dugaan.

KPK juga meminta Dona menjelaskan keberadaan Harun. Pernyataan lengkap mantan istri Saeful Bahri itu enggan dirinci untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)