Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 27 November 2024 11:40
Jakarta: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkan pemberian barang dari orang tidak dikenal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 26 November 2024. Dia harus melengkapi sejumlah berkas untuk memenuhi aduan tersebut.
“Iya sudah menyerahkan barang barang yang dianggap penerimaan gratifikasi. tapi laporan penerimaan gratifikasinya masih belum lengkap, ada informasi yang belum diisikan di formulir laporan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Rabu, 27 November 2024.
Pahala mengatakan, pihaknya akan meminta Nasaruddin untuk menyerahkan berkas tambahan. Pihak Menag berjanji melengkapinya paling lambat Jumat, pekan ini.
“Setelah lengkap akan kami analisa untuk kemudian diputuskan apakah barang yang dilaporkan menjadi milik negara atau tetap milik Pak Menteri,” ujar Pahala.
Baca juga:
KPK Analisis Laporan Gratifikasi dari Menag |