KPK Mau Ciduk Sahbirin Noor Pas Hari Pencoblosan, Tapi Nihil

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Medcom.id/Candra Yuri

KPK Mau Ciduk Sahbirin Noor Pas Hari Pencoblosan, Tapi Nihil

Candra Yuri Nuralam • 29 November 2024 09:01

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi lokasi pencoblosan keluarga mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor pada Pilkada Serentak, Rabu, 27 November 2024. Namun, batang hidung dia tidak terlihat di tempat itu.

“Kemarin waktu hari Rabu kemarin ya, waktu pemilihan, ini karena kan keluarga yang bersangkutan juga ikut di kontestasi. Kita berharap yang bersangkutan itu ada, tapi ternyata tidak ada,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.

Asep mengatakan, penyidik sudah menunggu di lokasi tersebut untuk membawa dia sebagai saksi agar bisa dimintai keterangan setelah mangkir dua kali. Masyarakat diharap memberikan informasi keberadaan Paman Birin.

“Setelah dipantau di sana, barangkali rekan-rekan tau keberadaannya mohon diinformasikan kepada kita,” ucap Tessa.
 

Baca juga: 


KPK menyebut informasi dari masyarakat penting untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan suap tiga proyek di Kalsel ini. Terbilang, penyidik tidak mengetahui lokasi Sahbirin.

“Kami juga sedang mencari informasi di mana sih keberadaannya,” ujar Tessa.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor. Status tersangka untuknya dalam kasus suap tiga proyek dicabut.

"Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian," kata Hakim Tunggal Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2024.

Majelis memutuskan KPK melakukan tindakan yang sewenang-wenang dalam menetapkan Sahbirin sebagai tersangka. Sprindik yang ada dinyatakan tidak sah.

"Menyatakan Sprindik adalah tidak sah," ujar majelis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)