Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 29 November 2024 08:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin tak hadir saat dipanggil penyidik, beberapa waktu lalu. Lembaga Antirasuah ternyata salah kirim surat ke alamat rumah dinas bekas kepala daerah itu.
“Sudah dua kali dipanggil betul, kami panggil dua kali, tetapi tidak ada, maksudnya tidak ada itu, kami memang memanggilnya waktu itu ditujukan ke rumah dinas gubernur,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Asep mengatakan Sahbirin tidak mengetahui adanya surat itu karena sudah tidak menjabat dan tak lagi menggunakan rumah dinas. Surat panggilan keduanya akhirnya balik lagi ke KPK.
“Ternyata yang bersangkutan sudah mengundurkan diri (sebagai gubernur), sehingga sudah tidak berada di rumah (dinas),” ucap Asep.
Baca juga:
Kasus Suap di Kalsel, KPK Dalami Kegiatan dan Perilaku Sahbirin Noor |