Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 29 November 2024 08:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam usai status tersangka mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin digugurkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penyidik kini melakukan pendalaman kasus dugaan suap proyek di Kalsel untuk menjerat bekas kepala daerah itu lagi.
“Jadi pada saat penyidikan terhadap para pemberi dan penerima yang lain ini, kita juga mendalami kegiatan-kegiatan atau perilaku-perilaku yang dilakukan oleh saudara SN (Sahbirin Noor),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
Asep enggan memerinci pendalaman informasi yang dilakukan penyidik. Tapi, Sahbirin dipastikan tidak akan dilepas karena sudah ada tersangka penyuap dalam perkara di Kalsel ini.
“Perkembangannya kita sedang memperdalam di penyidikan, kan sudah ada pemberinya, pemberi suapnya masih ada, pemberi pemberi, kemudian penerima yang lain,” ucap Asep.
Baca juga:
KPK Janji Sahbirin Noor Tak Akan jadi Harun Masiku |