KPK Serahkan Cicilan Pengganti PT Merial Esa Rp92,9 M ke Kas Negara

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Serahkan Cicilan Pengganti PT Merial Esa Rp92,9 M ke Kas Negara

Candra Yuri Nuralam • 15 February 2024 09:21

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan Rp92,9 miliar ke kas negara. Uang itu merupakan cicilan pidana pengganti dari PT Merial Esa.

“Tim jaksa eksekutor KPK melalui biro keuangan telah melaksanakan penyetoran cicilan pertama uang pengganti sebesar Rp92,9 miliar ke kas negara,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Februari 2024.

PT Merial Esa merupakan terpidana korporasi dalam kasus suap di Badan Kemananan laut. Uang yang telah diserahkan itu belum melunasi seluruh pidana pengganti kantor tersebut.

“Adapun keseluruhan besaran kewajiban uang pengganti yang akan disetorkan Rp126 miliar,” ujar Ali.
 

Baca juga: 

Dugaan Suap Gubernur Maluku, KPK Panggil Ulang Bos PT Smart Marsindo


Dana itu diserahkan oleh Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah ke KPK. Lembaga Antirasuah menegaskan akan menagih sisanya.

“KPK terus berkomitmen memaksimalkan aset recovery untuk menimbulkan adanya efek jera selain pemidanaan badan yang bukan hanya terhadap pelaku perseorangan namun juga korporasi,” tegas Ali.

PT Merial Esa dijatuhi hukuman pidana pokok sejumlah Rp200 juta dalam kasus dugaan suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Selain itu, korporasi tersebut dikenakan biaya tambahan berupa membayar denda Rp126,1 miliar ke negara.
 
"Menghukum PT Merial Esa dengan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara sebesar Rp126,1 miliar," kata Ketua Majelis Hakim Surachmat saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 19 April 2022.
 
Menurut Surachmat, nilai uang pengganti itu memperhitungkan uang yang telah disita terkait perkara sebesar Rp92,9 miliar. Kemudian, Rp22,5 miliar dan USD800 ribu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)
kpk