KPK Ulik Dugaan Investasi Fiktif ke Manajer Divisi Perbendaharaan Taspen

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

KPK Ulik Dugaan Investasi Fiktif ke Manajer Divisi Perbendaharaan Taspen

Candra Yuri Nuralam • 27 June 2024 12:48

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Manajer Divisi Perbendaharaan PT Taspen (Persero) Maphilinda Sundari hari ini, 27 Juni 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan investasi fiktif yang terjadi di kantornya.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Juni 2024.

Maphilinda berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. KPK belum bisa memerinci informasi yang akan diulik sampai pemeriksaan rampung dilakukan.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK tengah mendalami aliran dana. Teranyar, penyidik meminta mantan istri Dirut nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih menjelaskan sebuah dokumen transaksi keuangan.
 

Baca juga: Sarat Intervensi, Kasus Harun Masiku di KPK Sudah Tak Higienis


KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. Salah satunya yakni Kantor PT Taspen (Persero), dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK mencegah dua orang dalam kasus ini. Mereka yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)