Ilustrasi KPK/Medcom.id/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 29 December 2023 17:12
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada 4 kandidat yang berpotensi menggantikan Firli.
Mengacu pada Pasal 33 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, ada empat orang yang pernah ikut seleksi pimpinan KPK namun tak terpilih dalam fit and proper test.
Mereka adalah yakni Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo, pegiat antikorupsi Lutfi Jayadi Kurniawan, petinggi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara, dan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Roby Arya Brata.
Sigit menjadi kandidat yang paling kuat menjadi komisioner KPK. Sebab, perolehan suara untuknya dalam fit and proper tes di DPR pada 2019.
| Baca: Firli Bahuri Resmi Diberhentikan sebagai Ketua KPK |