Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 24 January 2024 08:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi total kerugian negara atas dugaan rasuah proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memberikan datanya.
“Kemarin sudah dirilis sama BPK di website-nya, bahwa sudah ada kerugian negara,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci total pasti kerugian keuangan negara atas pengadaan sistem proteksi itu. Namun, Lembaga Antirasuah segera memanggil para tersangka.
“Nanti dipanggil itu dilakukan penahanan, yang lain juga seperti itu,” ujar Ali.
Baca:
2 Terdakwa Kasus Suap Jalur Kereta Bakal Diadili di Bandung |