Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 31 May 2024 12:39
Jakarta: Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, Sofyan ditangkap polisi diduga terlibat peredaran 70 kilogram sabu. Sofyan diketahui mengajak adik iparnya berinisial R dalam mengedarkan barang haram itu.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Gembong Yudha mengatakan ada tiga orang yang membantu Sofyan. Satu di antaranya adik iparnya.
"Dari tiga itu kan satu adik iparnya dia. Yang dua sengaja memang dia rekrut juga, ya (saling) kenal lah," kata Gembong saat dikonfirmasi, Jumat, 31 Mei 2024.
Adik ipar Sofyan dan dua anak buahnya ditangkap lebih dulu sekitar Maret 2024. Sementara, Sofyan kabur.
"Jadi dia (Sofyan) kan ikut nganter (sabu) juga sampai di mendekati Bakaheuni, dia turun. Terus anak buahnya suruh jalan, ditangkep. Terus dia kabur ke Aceh," jelas Gembong.
Baca: Bareskrim Dalami Aliran Uang Narkoba Caleg Terpilih DPRK Aceh |