Ilustrasi. Medcom.id.
Siti Yona Hukmana • 28 May 2024 20:23
Jakarta: Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan uang hasil penyelundupan narkotika jenis sabu mengalir ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal ini menyusul penangkapan calon legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Aceh Tamiang, Sofyan atas kasus penyelundupan 70 kg sabu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pihaknya akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam memetakan aliran dana. Hal ini salah satu upaya mengusut dugaan uang haram mengalir ke partai.
"Nanti kita sidik TPPU," kata Mukti saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Mei 2024.
Polisi menduga ada sebagian uang hasil penyelundupan narkoba digunakan Sofyan mencalonkan diri dalam pemilihan anggota legislatif (pileg). Namun, Mukti menyebut nominal angka tersebut masih didalami.
Baca juga: Jadi Bandar Narkoba, Perbuatan Caleg Terpilih di Aceh Tamiang Kategori Kejahatan Luar Biasa |