Kasus Firli Disebut Memalukan Buat KPK

Ketua KPK Firli Bahuri. MI/Moh Irfan

Kasus Firli Disebut Memalukan Buat KPK

Fachri Audhia Hafiez • 23 November 2023 13:24

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus itu dinilai memalukan bagi KPK.

"Sangat memalukan," kata Anggota Komisi III DPR Taufik Basari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 November 2023.

Taufik tak habis pikir ketua KPK justru melakukan kasus hukum terkait pemerasan. KPK mestinya jadi garda terdepan dalam pencegahan rasuah.

"KPK yang kita harapkan menjadi tempat untuk memberantas korupsi, justru ketuanya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Taufik

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka usai gelar perkara pukul 19.00 WIB, Rabu, 22 November 2023. Pengumuman penetapan tersangka dilakukan sekitar pukul 23.50 WIB.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 22 November 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)