Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran. Medcom.id/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 15 November 2023 20:17
Jakarta: Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran merespons dugaan anggota Korps Bhayangkara memasang baliho calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tertentu. Fadil mengatakan tak ada fakta tersebut.
"Sampai dengan hari ini tidak ada fakta yang ditemukan ada pemasangan baliho oleh polisi," kata Fadil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023.
Fadil mengatakan masyarakat harus bisa membedakan antara fakta, asumsi, dan rumor. Sebab, tak dipungkiri hal seperti itu akan marak terjadi saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dia mengatakan ruang terkait dengan kepemiluan sudah ada. Misalnya, di KPU, Bawaslu, DKPP, hingga Gakkumdu.
"Di kepolisian sendiri, ada Propam, Itwarsum, Gakkumdu sendiri dan satgas penegakan hukum," ujar Fadil.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menekankan anggota kepolisian yang terlibat pelanggaran akan diproses secara internal. Propam dan Itwasum akan melakukan penindakan.
"Kami terbuka dan Kapolri sudah menyampaikan komitmennya untuk bertindak sesuai SOP dan bila ada anggota yang melanggar SOP pasti akan ada sanksi, apakah kode etik, sanksi disiplin, sampai dengan sanksi pidana," ujar Fadil.
Sebelumnya, rekaman video memperlihatkan baliho Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bertebaran di Jember, Jawa Timur dan viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat baliho capres dan cawapres Prabowo-Gibran diangkut menggunakan truk dan pick up milik agen elpiji Pertamina melintasi tugu selamat datang Kecamatan Puger. Tumpukan baliho tersebut bergambar Prabowo-Gibran di pojok kiri atas.
Terkait hal tersebut, ada yang menduga pemasangan baliho itu mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian setempat. Selain itu, terdapat isu yang beredar pemasangan baliho-baliho di Kota Jember itu mendapatkan instruksi langsung dari pihak kepolisian, yakni Kapolda setempat.