Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Theofilus Ifan Sucipto • 9 October 2023 11:06
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta bergerak cepat mengusut uang Rp27 miliar yang disebut diterima Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Hal itu terungkap dari keterangan terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, dalam sidang kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
"Kalau jadi penyidik, saya akan cepat bertindak karena ini bicara kerugian negara Rp27 miliar," kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie kepada Medcom.id, Senin, 9 Oktober 2023.
Jerry menyinggung uang Rp27 miliar yang dikembalikan pengacara Maqdir Ismail ke Kejagung beberapa waktu lalu. Nominal itu sama dengan uang yang disebut diterima Dito. Belakangan, Dito mengeklaim tak tahu soal Rp27 miliar yang dikembalikan itu.
"Jangan sampai dikembalikan tapi tidak ada penindakan secara hukum. Tetap saja harus diadili atau diproses," papar dia.
Jerry mengingatkan proses hukum tidak boleh tebang pilih. Sebab, semua orang sama di mata hukum.
"Ini pembelajaran hukum. (Hukum) tidak mengenal kerabat, saudara, atau teman baik," ujar dia.
Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang juga terdakwa kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo Irwan Hermawan menyebut ada aliran dana sebesar Rp27 miliar. Dana itu diberikan kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo untuk pengamanan kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Irwan saat ia dicecar oleh Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri. Fahzal bertanya ihwal dana yang dikeluarkan untuk menutupi kasus dugaan korupsi BTS saat masih dalam proses penyidikan di Kejagung.
Dito diduga menjadi salah satu pihak yang diberikan uang untuk pengamanan kasus. Kejaksaan Agung pada Juli 2023 juga telah memeriksa Dito untuk dimintai keterangan. Kejagung menegaskan pihaknya tak menutup kemungkinan untuk kembali memeriksa Dito.