Pemanggilan Menteri oleh MK Disebut Bentuk Perhatian Serius

Ilustrasi sidang MK. MI/Adam Dwi

Pemanggilan Menteri oleh MK Disebut Bentuk Perhatian Serius

Fachri Audhia Hafiez • 2 April 2024 09:30

Jakarta: Ketua Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Hamdan Zoelva, menyambut baik pemanggilan menteri oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dinilai bentuk perhatian serius MK dalam menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Saya kira ini bagus sekali, hakim memiliki perhatian serius," kata Hamdan melalui keterangan tertulis, Selasa, 2 April 2024.

Hamdan menuturkan keputusan mengundang empat menteri membuktikan hakim melihat permasalahan Pilpres 2024 bukan hanya pada hasil. Namun, juga pada proses yang perlu ditelaah karena ada kejanggalan sebagaimana dalil-dalil yang disampaikan pemohon.

“Hal ini juga membuktikan bahwa hakim memperhatikan masalah proses jadi tidak kaku pada hasil, tidak leterlek pada angka-angka tapi mengadili masalah prosesnya," ucap Hamdan.
 

Baca juga: 

MK Tidak Perlu Izin Presiden untuk Panggil Menteri



Ketua MK periode 2013-2015 itu optimistis dengan keterangan yang akan disampaikan empat menteri. Hamdan mengatakan melalui keterangan empat menteri maka penelusuran kejanggalan proses pilpres akan lebih terang.

"Dengan penelusuran lebih jauh itu memberi jalan untuk lebih mendalami kasus ini dan akan kelihatan terang benderang setelah empat menteri tersebut memberi keterangan," kata Hamdan.

MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir di sidang PHPU untuk Pilpres 2024. Mereka dijadwalkan hadir pada Jumat, 5 April 2024.

Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Kemudian, MK juga memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)