Gibran Rakabuming Raka. Foto: Medcom/Tria
Kautsar Widya Prabowo • 3 January 2024 15:28
Jakarta: Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, bersikeras tidak melakukan pelanggaran dalam kegiatan bagi-bagi susu di kawasan car free day (CFD), Jakarta. Dia memastikan aktivitas tersebut tidak ditunggangi partai politik (parpol).
"Bahwa kegiatan 3 Desember lalu di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik," ujar Gibran usai menjalani pemeriksaan di Gedung Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2024.
Gibran enggan menjawab saat ditanya asal usul susu yang dibagikan. Dia juga enggan menjawab secara gamblang ihwal dugaan temuan baru Bawaslu Jakpus mengenai kasusnya.
"Nggak ada, nggak ada (temuan baru)," ucap dia.
Baca Juga:
Gibran Bakal Penuhi Panggilan Baswaslu Jakpus |