Polda Metro Belum Jadwalkan Pemanggilan Ulang Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Candra

Polda Metro Belum Jadwalkan Pemanggilan Ulang Firli Bahuri

Siti Yona Hukmana • 9 November 2023 13:00

Jakarta: Polda Metro Jaya belum menjadwalkan pemanggilan ulang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli mangkir panggilan pemeriksaan tambahan pada Selasa, 7 November 2023.

"Tentunya kami tidak bisa menyampaikan, terkait dengan hal-hal teknis yang dilakukan oleh penyidik yang belum dilakukan. Tentunya nanti akan kami sampaikan apabila ada progres lebih lanjut dari penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 9 November 2023.

Dia juga enggan membeberkan alasan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu mangkir dalam panggilan pemeriksaan. Dia menyebut hal itu ranahnya KPK.

"Itu ranahnya nanti dari KPK RI," ujar Trunoyudo.

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan tambahan kepada Firli Bahuri pada Kamis, 2 November 2023 untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter. Namun, KPK mengonfirmasi Firli tidak bisa hadir karena harus mengikuti roadshow bus antikorupsi di Aceh.

"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 November 2023.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Firli Bahuri menghindari panggilan pemeriksaan. Hal itu diketahui dari jadwal agenda roadshow bus antikorupsi itu yang digelar mulai 9-12 November 2023.

"Jadi, berdasarkan data tersebut sebenarnya alasan Pak Firli dinas ke Aceh itu mengada-ada, justru yang mengada-ada itu adalah memang pimpinan KPK dengan segala aktivitas tersebut dan pimpinan yang biasanya hadir wakil ketua. Jadi, ya menurut saya ini hanya alasan untuk menghindari pemanggilan," kata Boyamin saa dikonfirmasi, Rabu, 8 November 2023.

Boyamin mendesak Polda Metro Jaya segera menggelar perkara penetapan tersangka. Kemudian, menjemput paksa Firli baik di Aceh atau di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dia juga meminta polisi mencegah Firli ke luar negeri. Sebab, Firli bisa saja kabur ke Singapura atau Malaysia dari Aceh atau Medan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)