Tim SAR gabungan cari wisatawan korban tanah longsor di glamping Desa Pelaga, Denpasar, Selasa, 3 November 2026. ANTARA/Ho-Basarnas Bali
Pencarian Wisatawan Korban Longsor di Glamping Bali Dilanjutkan
Silvana Febiari • 3 November 2026 15:53
Denpasar: Tim SAR gabungan melanjutkan operasi pencarian terhadap dua wisatawan yang menjadi korban tanah longsor di kawasan Eco Park Pelaga Glamping Retreat, Desa Pelaga, Kabupaten Badung, Bali. Pencarian memasuki hari kedua setelah longsor terjadi akibat cuaca ekstrem.
"Untuk pencarian di hari kedua tanah longsor di Eco Park Pelaga Glamping ini, kami tadi pagi pukul 07.00 sudah melaksanakan pengarahan semua stakeholder yang melaksanakan tugas-tugas SAR,” ucap Kepala Kantor Basarnas Bali I Nyoman Sidakarya di Denpasar, dilansir Antara, Selasa, 3 November 2026.
Tim SAR gabungan membagi kekuatan menjadi tiga regu. Tujuannya memaksimalkan penyisiran di sekitar area bencana.
Regu pertama dikerahkan untuk berfokus melakukan pencarian langsung di titik lokasi kejadian tanah longsor. Regu kedua ditugaskan melaksanakan penyisiran di area hulu bendungan Desa Pelaga. Sementara regu ketiga menyisir aliran sungai setelah bendungan hingga radius kurang lebih 2,5 kilometer dari lokasi utama.
Berdasarkan data Polsek Petang, dua wisatawan yang sedang berlibur dan menjadi korban timbunan longsor ini adalah Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Bangkit Khoirul Mubarok serta Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman bernama Sacha Erich Schubert.
Basarnas Bali menduga musibah tersebut akibat guyuran hujan deras. Peristiwa tersebut memicu tanah longsor hingga menimpa bangunan tempat menginap korban pada Minggu malam, 1 November 2026.
"Dugaan penyebabnya hujan deras yang mengakibatkan tanah itu longsor dan menimpa lembing yang ada di posisi Eco Park Pelaga ini," ujarnya.
Material longsor mengenai dua kamar glamping. Satu kamar dalam kondisi kosong dan satu kamar lainnya terisi kedua korban.
Dalam operasi hari kedua ini, tim SAR gabungan mengerahkan berbagai perlengkapan mulai dari mesin pompa air atau alkon, alat manual seperti cangkul dan sekop, hingga satu anjing pelacak. Langkah ini dilakukan guna mendeteksi titik keberadaan korban.
"Kendalanya di sungai tidak ada, tetapi tetap kami berupaya mengerahkan alkon, alat manual, dan juga satu anjing pelacak untuk melacak posisi titik yang kita curigai," jelas Sidakarya.

Tim SAR saat mencari korban longsor di glamping Desa Pelaga, Denpasar, Senin, 2 November 2026. (ANTARA/Ho-Basarnas Bali)
Hingga sore ini, Basarnas Bali belum menemukan indikasi pasti posisi korban. Namun, pencarian terus dioptimalkan secara intensif di lapangan.
Pelaksanaan operasi SAR berpedoman pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan yang dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari. Jika dalam kurun waktu tersebut korban belum ditemukan, operasi dilanjutkan dengan pemantauan serta koordinasi bersama masyarakat setempat.
"Apabila nanti ada tanda-tanda ditemukan korban, kami akan membuka kembali pelaksanaan operasi SAR tersebut," tutur Sidakarya.