Menko PMK Sugiono . (webtv.un)
Kemenko PMK Finalisasi Skema Kebijakan Pendidikan Gratis bagi Rakyat
M. Iqbal Al Machmudi • 15 October 2026 10:53
Jakarta: Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) finalisasi skema kebijakan pendidikan gratis, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi. Hal itu untuk memberikan akses pendidikan seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Pendidikan gratis ini adalah wujud komitmen kita untuk memberikan keadilan dan kesempatan yang sama bagi seluruh anak bangsa. Agar tidak ada lagi anak yang tidak sekolah karena hambatan ekonomi, apalagi karena jauh dari jangkauan tempat tinggal,” kata Menko PMK Sugiono dalam keterangannya, dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 15 Oktober 2026.
Di samping itu, pemerintah mematangkan afirmasi khusus bagi pemenuhan hak belajar anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dalam upaya menyusun peta jalan pelaksanaan yang matang, Sugiono mendorong seluruh jajaran terkait untuk segera menyinkronkan regulasi dan memperbarui tata kelola data penerima. Hal ini mutlak dilakukan agar kriteria sasaran menjadi jelas dan penyaluran program ke depan berjalan akurat dan tepat sasaran.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Lebih lanjut, di samping perluasan akses bagi peserta didik, Sugiono memberikan penekanan khusus kepada tenaga pendidik. Eks Menteri Luar Negeri tersebut menegaskan mutu layanan pendidikan harus berjalan selaras dengan pemenuhan kesejahteraan tenaga pendidik.
Penataan mekanisme dan kesejahteraan bagi guru non-ASN harus ditetapkan sebagai prioritas yang dirumuskan secara beriringan dengan pematangan kebijakan pendidikan. Sugiono mengatakan manusia unggul tidak terwujud bila masih ada anak-anak belum mendapatkan kesempatan belajar, dan kesejahteraan guru belum terjamin.
"Sinergi ini adalah kunci agar eksekusi kebijakan ke depan benar-benar siap, terukur, dan berkeadilan bagi siswa maupun tenaga pengajarnya,” kata Sugiono.
Melalui pemantapan arah kebijakan lintas kementerian ini, Menko PMK memastikan pemerintah akan terus merapikan tata kelola ekosistem pendidikan nasional. Sehingga, implementasinya berjalan akuntabel dan manfaatnya berdampak langsung pada pembangunan SDM Indonesia.