Koleksi uang di Museum Bank Indonesia. Foto: Metro TV/Damar.
Daftar Koleksi Uang di Museum Bank Indonesia
Muhammad Adyatma Damardjati • 17 October 2026 19:03
Jakarta: Museum Bank Indonesia menyimpan koleksi numismatik yang merekam perjalanan sejarah alat pembayaran di Nusantara. Koleksi uang di sana mulai dari masa pra-kerajaan hingga era modern.
Berdasarkan informasi dari museum tersebut, berikut rincian jenis-jenis uang yang menjadi bagian dari koleksi bersejarah tersebut.
Pra-Kerajaan dan Kerajaan Hindu-Buddha
Sebelum mengenal logam, masyarakat Nusantara menggunakan benda-benda spesifik sebagai alat barter. Kulit kerang digunakan di wilayah Irian, manik-manik di Bengkulu dan Pekalongan, serta belincung (kapak batu) di Bekasi.Pada masa kerajaan, terdapat Krisnala (Uang Ma), mata uang tertua berbahan emas dan perak peninggalan Kerajaan Jenggala dari awal abad ke-12. Ada pula Uang Kampua dari Kerajaan Buton yang beredar pada abad ke-9, serta Gobog Majapahit berbahan tembaga (abad ke-14 hingga ke-16) yang selain sebagai alat tukar juga dianggap benda keramat.
Mata Uang Kerajaan Islam
Perkembangan Islam pada abad ke-15 mendorong penggunaan uang beraksara Arab. Koleksi ini mencakup Keueh Aceh dari Kesultanan Aceh (dengan perbandingan 1 Real Spanyol sama dengan 16 mas/dirham Aceh), Kasha Banten, Dinara/Jinggara dari Kesultanan Gowa, serta uang Kerajaan Jambi dengan tulisan "Sanat 1256" dan "Cholafat al Mukmin".Keunikan lain adalah Real Batu Sumenep, uang asing yang diberi stempel cap "Sumenep" beraksara Arab.
Uang Era Kolonialisme Belanda dan VOC
Untuk menyaingi Real Spanyol, VOC dan pemerintah kolonial menerbitkan berbagai mata uang. Koleksi ini meliputi Real Belanda dan Rijksdaalder sebagai alat pembayaran standar, Duit (1727) berbahan tembaga recehan untuk menggantikan uang Cassie dari Tiongkok, serta Sertifikat VOC (1748) yang merupakan uang kertas pertama di Nusantara dan mulai dijamin dengan perak 100% pada 1783.Terdapat pula Gulden Hindia Belanda (1817) dan uang kertas De Javasche Bank (DJB) sejak 1828 dengan berbagai seri seperti Seri J.P. Coen, Seri Bingkai, Seri Mercurius, dan Seri Wayang.

Koleksi uang di Museum Bank Indonesia. Foto: Metro TV/Damar.
Era Pendudukan Jepang (Uang Invasi)
Jepang melarang penggunaan Rupiah Hindia Belanda dan mencetak uang sendiri. Emisi pertama (1942) masih menggunakan bahasa Belanda (De Japansche Regeering), sedangkan emisi ketiga (1943) mulai beredar uang bertuliskan Dai Nippon Teikoku Seihu (Pemerintah Kekaisaran Jepang).Uang Masa Perjuangan Kemerdekaan RI
Masa perjuangan kemerdekaan meninggalkan jejak uang NICA yang diedarkan sekutu untuk melemahkan ekonomi Republik. Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) resmi diedarkan pada Oktober 1946 secara bergerilya dan menjadi simbol kedaulatan.Karena agresi militer memutus jalur pusat-daerah, pemerintah mengizinkan penerbitan ORIDA (ORI Daerah) pada 1947, seperti ORIDA Sumatera, Banten, dan Lampung. Koleksi juga mencakup Uang RIS (1950) yang terkait kebijakan "Gunting Sjafruddin" untuk menekan inflasi.
Uang Setelah Kemerdekaan Penuh
Pada masa ini, penerbitan uang dibagi antara pemerintah dan Bank Indonesia. Uang Pemerintah mencetak pecahan kecil seperti Rp2,5 dan Rp1 dengan seri Pemandangan Alam (1953), Sandang Pangan (1961), dan Seri Soekarno (1964).Sementara itu, uang kertas Bank Indonesia (cetakan 1952) pertama kali beredar pada 1953, terdiri dari seri hewan, seri pekerja tangan, bunga & burung, serta seri pahlawan.
Terdapat pula Rupiah Kepulauan Riau (1963) dan Rupiah Irian Barat (1963) yang digunakan sementara sebelum kesatuan moneter RI diterapkan penuh pada 1971.
Uang Token (Uang Perkebunan)
Pada masa Hindia Belanda, sulitnya mendapat uang receh membuat perusahaan perkebunan menerbitkan uang darurat berbahan kertas, kayu, bambu, atau logam yang hanya berlaku di area perkebunan mereka.Contohnya adalah Token Perkebunan Cimahi, Perkebunan Asahan, Rimboen Deli, Societe Des Tabacs, dan Sei Kambing Gantang Brass. Penggunaannya dihapus pada 1911.
Uang Khusus Kolektor
Bank Indonesia juga menerbitkan koleksi terbatas untuk peringatan dan kolektor. Uang Khusus Peringatan (Commemorative) terbuat dari emas, perak, atau lembar plastik murni untuk mengenang momen spesifik, seperti HUT RI ke-25 (1970), Seri Cagar Alam (pelestarian harimau), Save the Children, Seabad Bung Karno, dan Seabad Bung Hatta.Selain itu, terdapat Uang Bersambung (Uncut Banknotes), yaitu uang kertas asli yang sengaja tidak dipotong dari mesin cetak sehingga berbentuk 2 atau 4 lembaran utuh, seperti pecahan bersambung Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000 keluaran tahun 2004-2005.