BNN menemukan dua lokasi ladang ganja di kawasan Desa Reao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut). Foto: Dok. BNN.
Fachri Audhia Hafiez • 13 November 2025 22:29
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan dua lokasi ladang ganja di kawasan Desa Reao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut). Sedikitnya 30 ton ganja dimusnahkan dari lahan seluas 3 hektare.
Operasi pemusnahan dilakukan oleh tim gabungan BNN, TNI, Polri, dan Forkopimda. Hal ini juga sebagai bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Dalam rangka menindaklanjuti arahan Kepala BNN RI dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan Narkoba, tim gabungan yang terdiri dari BNNP Sumut, BNNK Mandailing Natal bekerjasama dengan TNI/POLRI dan unsur Forkominda Lainnya melaksanakan Operasi bersama Pemusnahan Ladang Ganja," kata Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 November 2025.
Adapun ladang ganja tersebut ditemukan di dua lokasi titik yang berdekatan. Titik pertama seluas 0,5 hektar dan titik kedua seluas 2,5 hektar,
Kedua ladang itu dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. Tinggi tanaman mencapai 1-2 meter dan jarak tanam 50 cm.
BNN menemukan dua lokasi ladang ganja di kawasan Desa Reao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut). Foto: Dok. BNN.
"Dengan jumlah batang sekitar 30.000 batang dengan berat basah 30.000 kg dan berada di ketinggian 940 mdpl di atas permukaan laut, ladang ganja tersebut ditemukan dengan kondisi siap panen dan jarak tempuh kurang lebih 5 jam dengan berjalan kaki," ujar Suyudi.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antar instansi dalam mendukung 100 hari kinerja kepala BNN yang bertujuan untuk memulihkan kawasan yang terpengaruh narkotika. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.