Satu keluarga ditangkap karena mengedarkan sabu di Bangka Belitung.
Rendy Ferdiansyah • 16 July 2025 08:57
Babel: Satuan Narkoba Polres Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung (Babel), menangkap lima pengedar narkoba jenis sabu. Para tersangka merupakan satu keluarga.
"Tersangka diamankan dalam satu rumah," ujar Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan Iptu Defriyansah, Rabu, 16 Juli 2025.
Para pelaku yakni Tema, 37; Senin Desiyanti, 19; Asasi, 45; Deta, 48, dan Joni, 25. Mereka ditangkap di kediaman Tema, di Jalan Sungai Nayu, Desa Rajik, Kabupaten Bangka Selatan.
Dari tangan satu keluarga ini, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba, antara lain timbangan digital, belasan paket sabu dan ekstasi. Defriyansah menyebut bahwa masing-masing tersangka punya peran.
"Ada dua laki-laki (bertugas) menjemput atau mengambil narkoba jenis sabu yang diperintahkan DPO Feri," ungkap dia.
Baca:
IRT Coba Selundupkan Sabu ke Lapas Jambi Ditangkap |