Pria yang Bacok Kurir Paket di Bekasi Terancam 8 Tahun Penjara

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. (Metrotvvnews.com/ Antonio)

Pria yang Bacok Kurir Paket di Bekasi Terancam 8 Tahun Penjara

Antonio • 30 September 2025 20:16

Bekasi: CK, pria yang sempat viral karena marah dan membacok Irsyad, kurir paket di Kota Bekasi, Jawa Barat, terancam hukuman 8 tahun penjara. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, CK terancam dijerat tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP.

"Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara," kata Kusumo di Bekasi, Selasa 30 September 2025.

Kusumo mengatakan, CK melakukan aksinya sekitar pukul 11.00 WIB pada Jumat, 26 September 2025 di Perumahan Harapan Raya, Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Saat itu, Irsyad sedang mengantarkan paket pesanan CK yang merupakan klip kancing senilai Rp 29.198. 
 

Baca juga: Pria Pembacok Kurir Paket COD di Bekasi Menyerahkan Diri ke Polisi



Irsyad kemudian meminta pembayaran secara langsung. Lantaran, CK memesan dengan metode pembayaran Cash on Delivery (COD). Hal itu direspon Irsyad dengan menjelaskan bahwa paket dengan metode pembayaran COD harus dibayar saat itu juga. 

"Nah, setelah itu dari pelaku tidak terima, kemudian marah, masuk ke dalam dan mengambil parang yang diambil oleh pelaku," kata Kusumo. 

Baca juga: Begini Kronolgis Kurir Paket COD di Bekasi Dibacok Pelanggannya


Setelah itu, CK mengarahkan golok kepada Irsyad. Selanjutnya Irsyad merekam aksi CK menggunakan handphonenya.

"Sempat ada teriakan dari pelaku bahwasanya untuk menghapus video tersebut. Tetapi korban tidak menghapus, kemudian pelaku marah, tersinggung, kemudian diayunkanlah parang tersebut dan itu sempat mengenai perut, perut tergores," kata Kusumo. 

Selanjutnya CK mengayunkan senjata tersebut hingga mengenai tangan Irsyad. Korban kemudian melapor ke polisi. Polisi lalu melakukan pencarian untuk menangkap CK. Hasilnya, CK menyerahkan diri pada Minggu dini hari pukul 04.00 WIB.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)