Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/Medcom.id/Siti
Ficky Ramadhan • 4 June 2025 12:22
Jakarta: Polda Metro Jaya menetapkan 14 tersangka demo hari buruh atau May Day, di depan Gedung DPR/MPR RI beberapa waktu lalu. Para tersangka terdiri dari 10 buruh dan empat anggota paralegal dan tim medis.
"Jadi ada dua kelompok, ada dua kelompok yang diamankan, 10 di antaranya itu adalah pengunjuk rasa dengan dugaan tindak pidana yang seperti kamu sampaikan tadi. Kemudian empat orang lainnya adalah tim paralegal dan medis ya tim paralegal dan media," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Rabu, 4 Juni 2025.
Adapun inisial para tersangka, yakni S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, AH, dab CYG. Ade menjelaskan alasan penetapan advokat dan paramedis sebagai tersangka.
"Ini diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang sebagaimana diatur di Pasal 216 dan 218 KUHP," jelasnya.
Baca: 13 Tersangka Demo Anarkis di DPR Dipanggil Polisi pada 14-15 Mei |