Nikita Mirzani dan Asistennya Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Pemerasan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Nikita Mirzani dan Asistennya Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Pemerasan

Ficky Ramadhan • 20 February 2025 13:56

Jakarta: Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, IM, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman hari ini. Namun, Nikita dan IM absen pemeriksaan.

"Alasan penundaan pemeriksaan Saudari NM dan Saudara IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan, di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 20 Februari 2025.

Ade menjelaskan Nikita mengajukan jadwal ulang pemeriksaa. Pesohor tersebut meminta pemeriksaan dilakukan pada Maret 2025.
 

Baca juga: 

Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan


"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB," ujar dia.

Sebelumnya, Nikita dilaporkan oleh wanita RGP, pengusaha skincare, ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. RGP melaporkan terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam laporannya, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok. Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun respons yang diterima justru berisi ancaman.

Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp2 miliar ke rekening atas arahan terlapor. Pada 15 November, korban mengaku diminta lagi memberikan uang tunai Rp2 miliar. Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)