Polri Sosialisasi Antikorupsi ke Pejabat Daerah di Serdang Bedagai

Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap. Foto: Istimewa.

Polri Sosialisasi Antikorupsi ke Pejabat Daerah di Serdang Bedagai

Siti Yona Hukmana • 12 August 2025 09:16

Jakarta: Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara Mabes Polri, mengambil peran dengan menyosialisasikan pencegahan korupsi di lingkungan kepala daerah. Khususnya, di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara.

Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap mengatakan, pejabat daerah berpotensi besar terseret dalam tindakan gratifikasi atau suap saat menjalankan tugasnya. Oleh karenanya, penting memiliki integritas, agar bisa menghindari korupsi yang merugikan uang rakyat tersebut.

"Kuncinya adalah kejujuran, integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik. Pahami sistem kerja dengan baik, dengan begitu kita dapat terhindar dari celah-celah terjadinya korupsi,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Agustus 2025.

Sosialisasi ini disampaikan Yudi kepada pejabat daerah yang terdiri atas Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian, Direktur RSUD Sultan Sulaiman, Korwil Dinas Pendidikan, Kepala Puskesmas, serta perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Sergai. Yudi meminta mereka tetap mengutamakan profesionalitas dan kejujuran dalam menjalankan tugas, khususnya yang berkaitan dengan anggaran pemerintah.
 

Baca juga: 

KPK Diminta Cegah Kerugian Ekologis dalam Korupsi Perizinan


Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) juga menggelar sosialisasi antikorupsi sebagai wujud komitmen Pemkab Sergai dalam pencegahan korupsi. Bupati Sergai, Darma Wijaya, menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya kolektif untuk memerangi korupsi.

"Korupsi sesungguhnya tidak hanya melanggar hukum dan etika, tetapi juga bertentangan dengan hak asasi manusia dan keadilan," tegas Darma Wijaya.

Ia pun memaparkan berbagai langkah konkret yang telah diambil Pemkab Sergai untuk mencegah tindak pidana korupsi. Seperti melalui penguatan reformasi birokrasi dengan menyederhanakan sistem perizinan dan transformasi organisasi.

Sejalan dengan Bupati, Inspektur Sergai, Dimas Kurnianto dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024. Sekaligus, bentuk komitmen Pemkab Sergai untuk ikut berperan aktif dalam penguatan pencegahan korupsi di daerah.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian, Direktur RSUD Sultan Sulaiman, Korwil Dinas Pendidikan, Kepala Puskesmas, serta perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Sergai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)