Dampak Pemangkasan TKD, Pemkab Tangerang Siasati Gaji ASN Tak Terpotong

Ilustrasi pinjaman Bank Emok. Foto: Metrototvnews.com/Husen.

Dampak Pemangkasan TKD, Pemkab Tangerang Siasati Gaji ASN Tak Terpotong

Hendrik Simorangkir • 21 October 2025 19:41

Tangerang: Dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026 dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dipangkas sebesar Rp620 miliar. Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid mewaspadai pemotongan tersebut akan dampaknya terhadap gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkup wilayahnya.

"Makanya nanti akan kita rumuskan ulang bersama pihak DPRD, supaya tidak berujung konflik dalam sistem pembayaran kinerja ASN," kata Maesyal di Tangerang, Selasa, 21 Oktober 2025.
 

Baca: Ini yang Dilakukan Bupati Kudus Usai Dana Transfer Pusat Berkurang
 
Maesyal meminta para pegawai tetap semangat dalam menjalani tugasnya dalam menjalankan program pembangunan daerah serta melayani masyarakat. Pihaknya bakal menyiasati agar dampak dari pemangkasan TKD itu tidak mengganggu jalannya program prioritas daerah, salah satunya tentang gaji ASN.

"Program unggulan dan prioritas sesuai dengan RPJMD kami dan memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat tetap dijalankan, pegawai tetap semangat," jelas Maesyal.

Maesyal menuturkan pihaknya bakal menggenjot potensi pendapatan asli daerah (PAD) untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah di saat dana transfer ke daerah dipangkas oleh pemerintah pusat. Upaya itu merupakan salah satu upaya untuk keberlanjutan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya di tengah situasi pemangkasan TKD.

"Karena kalau kita konsisten dengan 2025, berarti pemasukan yang ada itu yang menjadi bahan kita membangun daerah, tapi ke depan karena ada pengurangan makanya kita berpikir ulang untuk meningkatkan pendapatan," jelas Maesyal.

Sebagai informasi, Komisi II DPR menyoroti potensi dampak pemangkasan dana TKD dalam APBN 2026 terhadap pembayaran gaji ASN hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di berbagai daerah.

Anggota Komisi II DPR Azis Subekti menekankan kebijakan ini berisiko besar bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah. 

"Tanpa koordinasi dan perencanaan yang matang, pemotongan TKD bisa menghambat pembayaran gaji ASN dan tunjangan P3K, bahkan mengganggu layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," kata Azis kepada wartawan, Kamis, 16 Oktober 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)