Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 21 October 2025 08:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan eks Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati pada Senin, 20 Oktober 2025. Permintaan keterangan terkait kasus dugaan rasuah dalam pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR Tahun Anggaran 2020.
“Pemeriksaan dilakukan oleh tim BPKP,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Oktober 2025.
KPK turut memeriksa PNS pada Setjen DPR Sri Wahyu Budhi Lestari, kemarin. Keterangan dua saksi ini untuk mempertajam hitungan kerugian negara oleh BPKP.
“(Diperiksa) dalam rangka menghitung kerugian negaranya,” ujar Budi.
Baca juga:
KPK Panggil Eks Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Terkait Kasus Indra Iskandar |