Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 29 May 2025 13:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haryanto pada Rabu, 28 Mei 2025. Dia diminta menjelaskan aliran dana pemerasan terkait kasus dugaan suap izin penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker.
"Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan pemerasan tersebut," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis, 29 Mei 2025.
Budi enggan memerinci jawaban Haryanto saat diperiksa penyidik, kemarin. Tapi, dia dipanggil karena pernah menjadi bagian dalam pengurusan izin kerja TKA ini.
"Dalam kapasitas yang bersangkutan juga ada di dalam struktur Kementerian Ketenagakerjaan yang mengurusi terkait dengan penggunaan TKA di Indonesia," ucap Budi.
Baca juga: KPK Dalami Aliran Dana dan Verifikasi Dokumen Terkait Suap Izin TKA di Indonesia |