Korupsi Pencairan Kredit Bank, KPK Ulik Cara Pengawasan BPR

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Korupsi Pencairan Kredit Bank, KPK Ulik Cara Pengawasan BPR

Candra Yuri Nuralam • 23 January 2025 07:42

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pencairan kredit usaha PT BPR Bank Jepara Artha. Sebanyak empat saksi diperiksa penyidik, beberapa waktu lalu.

“Saksi didalami terkait dengan pengawasan BPR dan pendalaman ada tidaknya penerimaan lain dari BPR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Januari 2025.

KPK hanya mau memaparkan inisial empat orang itu yakni RZ, SN, I, dan FYAD. Mereka diperiksa di luar Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Kepolisian Daerah Jawa Tengah,” ujar Tessa.
 

Baca juga: KPK Dalami Pengajuan Kredit Fiktif di BPR Bank Jepara Artha

KPK enggan memerinci jawaban para saksi, saat diperiksa penyidik. Informasi itu dirahasiakan karena para tersangka belum ditahan.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 24 September 2024. KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

KPK enggan memerinci inisial para tersangka saat ini. Namun, ada lima orang yang sudah dicegah ke luar negeri yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)