Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 23 January 2025 07:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pencairan kredit usaha PT BPR Bank Jepara Artha. Sebanyak empat saksi diperiksa penyidik, beberapa waktu lalu.
“Saksi didalami terkait dengan pengawasan BPR dan pendalaman ada tidaknya penerimaan lain dari BPR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Januari 2025.
KPK hanya mau memaparkan inisial empat orang itu yakni RZ, SN, I, dan FYAD. Mereka diperiksa di luar Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Kepolisian Daerah Jawa Tengah,” ujar Tessa.
Baca juga: KPK Dalami Pengajuan Kredit Fiktif di BPR Bank Jepara Artha |