Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Tambahan Anggaran untuk KemenP2MI Dinilai Masih Kurang
Deny Irwanto • 24 January 2025 19:42
Jakarta: Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menilai tambahan anggaran yang diusulkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI/BP2MI) Rp1,3 triliun masih kurang.
Penilaian tersebut didasari instansi yang sebelumnya merupakan badan itu kini sudah menjadi kementerian sendiri.
"Soal usulan tambahan anggaran menurut saya sebenarnya masih kurang karena sekarang sudah menjadi Kementerian," kata Yahya Zaini di Jakarta, Jumat, 24 Januari.
| Baca: Tahun Ini, TKI Dibidik Sumbang Devisa Rp436 Triliun Buat Negara
|
"Apalagi kalau ingin memberikan perlindungan kepada PMI di luar negeri. Belum lagi soal pembinaan atau pemberdayaan purna. Cuma usulan tambahan itu sifatnya tambahan bukan anggaran reguler," jelasnya.
Kendati demikian, Yahya mengatakan pihaknya masih melihat bagaimana penyerapan anggaran di KemenP2MI. Prinsipnya kata dia, Komisi IX DPR mendukung penambahan anggaran di KemenP2MI demi perlindungan PMI yang lebih maksimal.
"Usulan tambahan tersebut juga mempertimbangkan waktu pelaksanaannya biasa cuma 6-7 bulan. Sehingga mempertimbangkan kemampuan untuk penyerapannya," ungkap Yahya.