Predator seksual S di Jepara ditangkap.
Media Indonesia • 30 April 2025 15:48
Jepara: Pelaku predator seksual terhadap anak inisial S, 21, ditangkap Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Polisi menemukan, ada 31 korban anak yang mayoritas pelajar.
"Dari perkembangan terbaru ada penambahan. Jadi (jumlah korban) bukan 21 lagi, ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kebejatan pelaku," ucap Dirreskrimum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio, Rabu, 30 April 2025.
Dia menyampaikan, para korban diketahui berasal dari berbagai daerah, mulai dari Semarang, Lampung, hingga beberapa daerah di Jawa Timur. Namun, sebagian besar korban merupakan perempuan Jepara.
Pihaknya menduga jumlah korban bisa saja bertambah, lantaran ada sejumlah dokumen yang telah dihapus pelaku. Dia meminta para orang tua yang anaknya diduga menjadi korban untuk melapor.
"Tapi (jumlah korban) ini belum terakhir, karena hari ini (ditemukan) barang bukti lainnya. Pengakuan pelaku ada beberapa dokumen (di handphone pelaku) yang telah dihapus. Ini akan kami buka kembali. Nanti akan kita pastikan jumlah berapa korbannya," ungkap dia.
Dia mengimbau masyarakat untuk mengecek telepon genggam milik anak-anaknya. "Jika menjadi korban silahkan melapor, kami akan mengamankan dan merahasiakan identitas para korban maupun yang memberikan informasi," ujar dia. (MI/HT)