Ilustrasi. Metrotvnews.com.
P Aditya Prakasa • 11 April 2025 14:05
Bandung: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat membantah adanya pencabutan laporan polisi yang dilakukan oleh salah satu korban pemerkosaan oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama, yaitu FH.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan upaya perdamaian yang sebelumnya diungkapkan oleh pengacara tersangka juga tidak pernah ada.
"Enggak ada (pencabutan). Jadi, enggak ada cabut laporan korban yang kami proses hukumnya. Begitu juga dengan informasi upaya damai itu enggak ada, sebab ini adalah perbuatan berulang," kata Surawan di Mapolda Jawa Barat, Jumat, 11 April 2025.
Baca: NasDem Kecam Kasus Pemerkosaan Oleh Oknum Dokter
|