Polisi Bantah Adanya Pencabutan Laporan Korban Pemerkosaan Dokter Residen

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Polisi Bantah Adanya Pencabutan Laporan Korban Pemerkosaan Dokter Residen

P Aditya Prakasa • 11 April 2025 14:05

Bandung: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat membantah adanya pencabutan laporan polisi yang dilakukan oleh salah satu korban pemerkosaan oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama, yaitu FH.

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan upaya perdamaian yang sebelumnya diungkapkan oleh pengacara tersangka juga tidak pernah ada.

"Enggak ada (pencabutan). Jadi, enggak ada cabut laporan korban yang kami proses hukumnya. Begitu juga dengan informasi upaya damai itu enggak ada, sebab ini adalah perbuatan berulang," kata Surawan di Mapolda Jawa Barat, Jumat, 11 April 2025.
 

Baca: NasDem Kecam Kasus Pemerkosaan Oleh Oknum Dokter
 
Surawan mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka juga tak bisa diterapkan Restorative Justice (RJ). Hal itu dikarenakan tindak pidana oleh tersangka dilakukan secara berulang.

Surawan menyebut sejauh ini dari bukti yang ada baik rekaman CCTV atau kesaksian para saksi, belum menunjukan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

"Si pelaku melakukan aksinya ini belum lama. Kami sekarang sedang lakukan uji DNA dari bukti-bukti yang diamankan dengan mendapatkan dukungan dari Pusdokkes dan mungkin tiga sampai empat hari hasilnya keluar," jelasnya.

Sebelumnya pengacara tersangka mengungkapkan bahwa korban telah mencabut laporan pada tanggal 23 Maret 2025. Bahkan terdapat bukti perdamaian secara tertulis antara kedua belah pihak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)