Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 24 June 2025 08:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik pengadaan yang menjadi ladang gratifikasi di MPR. Satu tersangka ditetapkan dalam kasus ini.
“KPK juga mendalami berbagai informasi terkait dengan pengadaan apa saja yang terkait dengan penerimaan gratifikasi tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025.
Budi mengatakan, penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Baca juga: Gratifikasi Pengadaan di MPR Mencapai Belasan Miliar |