Gedung MPR dan DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah
Putri Purnama Sari • 20 March 2025 11:01
Jakarta: Kepolisian mengerahkan 5.021 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi dari elemen mahasiswa dan beberapa aliansi terkait Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Maret 2025.
5.021 personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengimbau para peserta aksi untuk melakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak bersikap anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum.
Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan agar koordinator lapangan dan orator dapat melakukan orasi dengan santun serta tidak memprovokasi massa.
Susatyo menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.
Baca juga: Jelang Pengesahan Revisi UU TNI, Sejumlah Legislator Sudah di Ruang Rapat Paripurna |