Jelang Pengesahan Revisi UU TNI, Sejumlah Legislator Sudah di Ruang Rapat Paripurna

Ruangan rapat paripurna DPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Jelang Pengesahan Revisi UU TNI, Sejumlah Legislator Sudah di Ruang Rapat Paripurna

Fachri Audhia Hafiez • 20 March 2025 09:40

Jakarta: Sejumlah anggota DPR sudah hadir di Ruang Rapat Paripurna DPR jelang pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Bakal beleid tersebut akan disahkan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Kamis, 20 Maret 2025.

Pantauan Metrotvnews.com hingga pukul 09.04 WIB ruang rapat masih relatif sepi. Bedasar jadwal, rapat paripurna digelar pukul 09.30 WIB.

Beberapa anggota yang sudah hadir yaitu anggota DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman dan Wihadi Wiyanto. Kemudian, anggota DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan serta anggota DPR dari Fraksi NasDem Nabiel Husein.

Pimpinan DPR belum terlihat di ruang rapat. Para legislator yang hadir tampak berbincang sam berfoto.
 

Baca juga: 

Agenda DPR Hari Ini, Pengesahan Revisi UU TNI


Sebelumnya, Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati Revisi UU TNI dibawa ke Rapat Paripurna DPR terdekat. Beleid itu akan disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingat I terkait revisi UU TNI. Rapat digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Delapan fraksi setuju Revisi UU TNI disahkan sebagai undang-undang.

Di sisi lain, terdapat agenda selain pengesahan revisi UU TNI, yaitu mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI sebagai berikut:
  1. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Gorontalo di Provinsi Gorontalo;
  2. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo;
  3. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Buton di Provinsi Sulawesi Tenggara;
  4. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kolaka di Provinsi Sulawesi Tenggara;
  5. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Konawe di Provinsi Sulawesi Tenggara;
  6. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Muna Di Provinsi Sulawesi Tenggara;
  7. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bolaang Mongondow di Provinsi Sulawesi Utara;
  8. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara;
  9. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Minahasa Di Provinsi Sulawesi Utara;
  10. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Manado Di Provinsi Sulawesi Utara;
Kemudian, rapat paripurna dilanjutkan dengan pendapat fraksi-fraksi terhadap revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi usul Inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Rapat paripurna ditutup dengan laporan Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI terhadap Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2026. Kemudian, dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)