Harga Bahan Pokok Masih Banyak di Atas HET, Pemerintah Harus Tindak Tegas

Pengamat pertanian Khudori. Foto: Medcom.id/Husen.

Harga Bahan Pokok Masih Banyak di Atas HET, Pemerintah Harus Tindak Tegas

Naufal Zuhdi • 5 March 2025 19:41

Jakarta: Pengamat pertanian Khudori menyatakan pemerintah memiliki dua instrumen untuk mengendalikan pasokan dan menstabilkan harga pangan, yakni melalui regulasi harga dan cadangan pangan pemerintah (CPP).
 
Pertama adalah pengaturan harga, yang dibagi menjadi dua, yaitu harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku di komoditas beras, gula konsumsi, dan minyakita. Kemudian, pengaturan harga yang kedua adalah harga acuan pembelian (HAP) di tingkat produsen untuk memproteksi produsen dan harga penjualan di level konsumen.
 
"Kalau harga eceran tertinggi itu mengikat publik, jadi siapapun yang terlibat seperti pedagang, toko, maupun penjual kalau menjual di atas HET, potensial untuk kena sanksi. Karena memang regulasinya ada sanksinya. Kalau harga acuan, harga acuan itu hanya acuan. Tidak ada sanksinya, kalau tidak diacu, tidak ditaati, tidak digubris, tidak ada sanksinya," ucap Khudori saat dihubungi, Rabu, 5 Maret 2025.
 
Ia mengungkapkan, baik harga beras, harga gula, harga Minyakita sudah berbulan-bulan dijual di atas HET. Minyakita misalnya, ia menyampaikan harganya sudah sejak Juni tahun lalu di atas HET. Kemudian gula konsumsi juga sudah banyak dijual di atas HET sejak September tahun lalu dan beras medium juga sejak lama banyak dijumpai dijual di atas HET.
 
"Apakah ada action pemerintah untuk menindak? Sampai hari ini tidak ada kan? Padahal regulasinya ada. Kalau kita lihat sampai hari ini retail modern itu patuh, ya patuh. Karena mereka memang mudah sekali untuk ditindak kalau tidak patuh. Tapi coba cek di pasar tradisional, harganya awur-awuran. Nah ini dari sisi regulasi. Jadi yang mengikat saja tidak ditindak, tidak ada action, akhirnya apa lagi yang acuan," beber dia.
 
Adapun instrumen kedua pemerintah dalam mengendalikan pasokan dan menstabilkan harga pangan adalah melalui CPP. Khudori menyebut CPP ini digunakan sebagai bagian intervensi apabila pemerintah ingin mengendalikan harga atau menurunkan harga daripada menambah pasokan.
 
"Tapi kalau kita lihat yang kita punya cadangan memadai itu hanya di beras. Beras itu kalau kita merujuk ke data hari ini yang dikuasai bulog itu dua juta ton, kalau digunakan untuk intervensi cukup memadai. Tapi komoditas yang lain, misalnya jagung, kedelai, minyak goreng, atau gula itu sangat kecil, apalagi komoditas-komoditas yang gampang rusak," ketus dia.
 

Baca juga: Harga 8 Komoditas Pangan Ditemukan Dijual di Atas HET dan HAP


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Terkendala terbatasnya anggaran

 
Ia menegaskan, pada akhirnya apabila pemerintah ingin mengendalikan harga, maka pemerintah harus memilih beberapa komoditas pangan tertentu karena keterbatasan anggaran.
 
"Mungkin tiga atau empat (komoditas) yang harus dipilih dan itu pemerintah saya kira bisa membuat list mana yang harus jadi prioritas. Misalnya satu sejauh mana komoditas itu yang punya sumbangan terhadap perekonomian, terhadap penyerapan kerja dan sebagainya. Yang kedua, misalnya peran (komoditas pangan) terhadap inflasi. Yang ketiga, seberapa besar komoditas itu menyedot belanja rumah tangga, terutama rumah tangga miskin," jelas Khudori.
 
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah akan terus berupaya menjaga harga komoditas pangan tetap di angka yang baik untuk produsen maupun konsumen.
 
"Minyakita kita minta double quantity untuk didistribusikan segera serta meminta bantuan Satgas Pangan untuk telusur jika ada pelanggaran," ucap Arief.
 
Di sisi lain, Arief menyatakan untuk mengantisipasi tingginya harga beras medium saat ini, pemerintah akan mendistribusikan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) sebanyak 150 ribu ton sampai Idulfitri dengan harga sesuai HET beras medium.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)