Tangkapan layar, aksi pengeroyokan WNA terhadap sekuriti beach club di Bali.
Saifullah • 19 February 2025 00:02
Badung: Polda Bali menetapkan satu tersangka kasus kekerasan terhadap sekuriti di tempat hiburan, di kawasan Canggu, Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengungkap satu tersangka itu adalah warga negara asing (WNA).
"Menetapkan satu tersangka, WNA asal Australia, inisial M, 28 tahun," ujar Ariasandy, Selasa, 18 Februari 2025.
Dia mengungkap bahwa M telah telah dilakukan penahanan sejak Jumat, 14 Februari 2025. Penahanan dilakukan di Polda Bali.
Sebelumnya, viral di media sosial rekaman video pengeroyokan terhadap sekuriti di Fins Beach Club, Badung, Bali. Dalam video yang beredar, tampak tiga warga negara asing (WNA) tanpa busana mengeroyok sekuriti salah satu klub malam di jatung pariwisata Canggu, Bali.
Awalnya dua saksi yang juga anggota sekuriti melihat pelaku berusaha memberontak, dan saksi hendak mengikat tangan pelaku karena diduga sedang mabuk. Tiba tiba teman teman pelaku berjumlah empat orang datang memukul saksi dan memukul korban.
Melihat itu, saksi ingin melerai namun tidak berhasil. Para pelaku malah memukul dengan membabi-buta lalu dan kabur dengan berlari ke arah Utara Jl. Pantai Berawa.
Para pelaku yang duduk di table Daybed 401 tersebut diketahui mencekik tamu lainnya yang duduk di table daybed 402, lantaran pelaku bersenggolan dengan salah satu wanita yang ada di daybed 402. Kemudian saksi dan rekan sekuriti lainnya berusaha melerai tamu tersebut.
Namun pelaku mengacungkan jari tengah ke arah sekuriti. Para sekuriti kemudian mengeluarkan pelaku karena membuat onar. Rekan-rekan sekuriti lainnya menggiring pelaku keluar areal Fins Beach Club. Sesampainya di areal parkir Finns Beach Club, pelaku mulai memberontak dan mulai memukul beberapa sekuriti.
Sebanyak empat sekuriti Fins Beach Club menjadi korban pemukulan. Korban paling parah adalah KBYD yang mengalami gigi bawah patah, hidung mengeluarkan darah, kepala belakang robek.