Mendes Yandri Datangi KPK, Ada Apa?

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Mendes Yandri Datangi KPK, Ada Apa?

Candra Yuri Nuralam • 12 March 2025 09:26

Jakarta: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 11 Maret 2025. Dia mengadukan penyelewengan dana desa, salah satunya dipakai untuk modal berjudi online (judol).

“Berdasarkan evaluasi beberapa tahun terakhir dana desa itu banyak yang dibancak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di antaranya untuk judi online,” kata Yandri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 12 Maret 2025.

Selain judol, Yandri mengadukan penyelewengan dana desa masuk ke situs fiktif. Dia berharap KPK membantu instansinya mengawasi penyaluran uang untuk pembangunan desa itu.

“Kami datang ke KPK ingin melakukan kerja sama yang erat untuk melakukan pencegahan kebocoran dana desa dan lain-lainnya,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Oknum Kades Gunakan Dana Desa untuk Judol, Mendes Temui Kabareskrim Polri


Yandri tidak mau dana desa terus menerus diselewengkan di eranya. Menurut dia, kerja sama dengan KPK bisa memutus rantai kebiasaan buruk yang menyusahkan masyarakat tersebut.

“Kami ingin memastikan rupiah per rupiah dana negara yang meluncur ke desa atau di Kementerian Desa itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Yandri.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa menyatakan pihaknya siap membantu Kemendes PDT. Lembaga Antirasuah terbuka jika diminta kembali melakukan kerja sama pencegahan rasuah ke depannya.

“KPK mendukung program-program Pak Menteri dan nanti juga akan secara berkala kita akan bahas lebih lanjut tambahannya,” tutur Cahya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)