Siti Yona Hukmana • 11 September 2025 09:49
Jakarta: Erasmus Wawo (RW), salah seorang tersangka klaster penculikan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Pemerintah di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta, mengajukan justice collaborator (JC). Adapun, JC merupakan kerja sama pelaku dengan penegak hukum untuk mengungkap kasus pidana, serta bersaksi di persidangan.
Sebagai imbalannya, JC akan mendapatkan perlindungan hukum, penanganan khusus, dan keringanan tuntutan pidana. Pengajuan JC dilakukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini disampaikan kuasa hukum Eras, Adrianus Agal.
"Kenapa kita mengajukan Eras di penjamin saksi ini, karena kami mau mengungkap fakta-fakta sebenarnya. Jadi, karena kami mengungkap fakta-fakta sebenarnya, tentunya kami berharap nanti di persidangan, pertimbangan dari majelis hakim nanti dapat keringanan bagi klien kami," kata Adrianus kepada wartawan dikutip, Kamis, 11 September 2025.
Sementara itu, ketika ditanya oknum F yang sempat disebut merupakan otak pembunuhan, Adrianus belum mau mengungkapkannya. Ia tak ingin mendahului penyidik Polda Metro Jaya. Meskipun, Danpomdam Jaya Kolonel (Cpm) Donny Agus Priyanto, telah mengakui tengah memeriksa prajuritnya atas dugaan keterlibatan pembunuhan Ilham.
"Saya pikir mungkin kalau sudah ada informasi seperti itu, saya juga tidak bisa mendahului temen itu," ujar Adrianus.
Saat ini, 15 tersangka telah ditangkap dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta. Diduga, oknum tersebut tergabung dalam 15 tersangka yang telah ditangkap.
"Dari total 15 tersangka yang ditahan ini tentunya apakah itu masih gabungan dari oknum itu, tapi yang pasti kami apresiasi lah polisi, karena ada kode etik yang kami tidak boleh mendahului untuk bicara ke media. Tapi Yang pasti bahwa informasi itu (ada oknum), iya seperti itu," ungkap Adrianus.
15 tersangka masuk 4 klaster
Untuk diketahui, saat ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 15 tersangka terkait kematian Kepala KCP Bank Pemerintah Mohamad Ilham Pradipta. Adapun perannya, terbagi menjadi empat klaster. Pertama, aktor intelektual. Pelakunya berinisial Dwi Hartono (DH), YJ, AA, dan C alias Ken.
Kedua, klaster membuntuti. Pelakunya bernama Rochmat Sukur (RS), selaku orang yang menyiapkan tim pantau dan tim IT. Ada dua orang yang sudah diketahui identitasnya membuntuti korban, yakni Eka dan Wiranto.
Ketiga, klaster menculik. Pelakunya berinisial AT, RS, Reviando Aquinas Handi (RAH), dan Erasmus Wawo (RW). Keempat, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang jenazah korban. Namun, identitas pelaku klaster keempat belum diketahui.
Meski sudah belasan tersangka ditangkap, motif pembunuhan Ilham Pradipta masih misteri. Polisi belum mengungkap kasus seterang-terangnya kepada publik.
Mohamad Ilham Pradipta diculik di parkiran Lotte Mart Pasar Rebo, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu, 20 Agustus 2025. Aksi penculikan pria 37 tahun itu terekam CCTV.
Korban ditemukan tewas oleh seorang warga saat menggembalakan hewan ternak di Desa Naga Sari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis pagi, 21 Agustus 2025 pukul 05.30 WIB.
Korban ditemukan di persawahan dalam kondisi mata terlilit lakban dan tangan serta kaki terikat. Hasil autopsi, pelaku diduga membunuh korban dengan benda tumpul pada bagian dada dan leher. Korban juga diduga tewas karena kehabisan oksigen. Sebab, diduga ada tekanan pada tulang leher dan dada yang menyebabkan korban kesulitan bernapas.