Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Medcom.id/Theo
Candra Yuri Nuralam • 1 July 2023 13:32
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menguatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kondisi Lembaga Antirasuah disebut makin memburuk.
"Iya kalau saya bilang sih, kalau saya presidennya saya keluarin Perppu, karena ini kalau orang bilang kan 'apaan memang darurat Pak Saut?'. Bukan lagi darurat negeri ini," kata mantan Komisioner KPK Saut Situmorang kepada Medcom.id, Sabtu, 1 Juli 2023.
Skandal asusila dan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) serta pencurian uang dinas semakin memperjelas kondisi KPK sedang buruk. Sehingga, Jokowi wajib bertindak.
"Makanya saya bilang pakai Perppu, kan orang selalu bilang Perppu itu kalau darurat, ya memang sangat darurat," ucap Saut.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK dinilai tidak cukup untuk mengembalikan muruah Lembaga Antirasuah. Sebab, penindakan dari mereka tidak pernah tegas.
"Dewan Pengawasnya bahkan tidak paham nilai-nilai yang mereka ciptakan," ujar Saut.
Jokowi diminta tidak terpengaruh dengan hasutan penolakan Perppu demi memperbaiki KPK. Kepala Negara wajib tegas memberikan tindakan atas kepentingan masyarakat.
"Pemberantasan korupsi itu dipegang oleh Kepala Negara, (bahasanya) 'eh lo menteri pada diam semua ya', harus diam semua, begitu, enggak ada sikap yang tegas," tutur Saut.