Eks Direktur Keuangan PT Amarta Karya (Persero) Trisna Sutisna. (MI/Adam Dwi)
KPK Duga Ada Campur Tangan Istri Eks Dirut PT Amarta Karya dalam Kasus Pencucian Uang
Candra Yuri Nuralam • 31 August 2023 06:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus campur tangan istri mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Persero Catur Prabowo dalam dugaan pencucian uang. Informasi itu diulik dengan memeriksa Head of Risk and Compliance PT Prudential Sharia Life Assurance Yenie Rahardja.
"Saksi hadir dan didalami lebih lanjut kaitan dengan penerimaan fee oleh istri tersangka CP (Catur Prabowo)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci keterlibatan istri Catur. Sebagian duit yang diterima mencatut nama karyawan PT Amarta Karya.
"Dari penempatan dana asuransi para karyawan PT AMKA (Amarta Karya) Persero," ucap Ali.
KPK meyakini duit yang dikumpulkan istri Catur berkaitan dengan dugaan pencucian uang. Sebab, sumbernya dari proyek fiktif di PT Amarta Karya Persero.
"Dugaan sumber dana berasal dari proyek fiktif di PT AMKA Persero yang di inisiasi oleh tersangka CP dan kawan-kawan," ujar Ali.
Kasus ini bermula ketika mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Persero Catur Prabowo meminta mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna menyiapkan uang untuk kebutuhan pribadinya pada 2017. Duit yang dipakai berasal dari proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya.
Trisna juga meminta bantuan beberapa staf PT Amarta Karya membuat badan usaha berbentuk CV sebagai subkontraktor untuk merealisasikan permintaan Catur. Perusahaan fiktif yang dibuat itu dimasukkan dalam proyek padahal tidak melakukan apapun.
Dalam kasus ini, staf bagian akuntansi PT Amarta Karya menyimpan rekening, ATM dan cek badan usaha fiktif yang sudah dibuat tersebut. Tujuannya untuk memudahkan pengambilan uang yang dibutuhkan oleh Catur.
Uang yang sudah dikumpulkan itu diduga digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit, pembelian emas, jalan-jalan ke luar negeri, biaya member golf, dan juga diberikan ke pihak lain.
KPK menemukan adanya dugaan pencucian uang dalam kasus ini. Catur ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.