Waketum Gerindra: Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Agak Aneh

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman. Foto: Dok/Screenshot Metro TV

Waketum Gerindra: Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Agak Aneh

Imanuel R Matatula • 25 August 2023 23:02

Jakarta: Wakil Ketua Partai Gerindra Habiburokhman angkat bicara soal uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta batas maksimal usia calon presiden dan calon wakil presiden menjadi 70 tahun. Habiburokhman menilai, permohonan itu membatasi hak konstitusi seseorang.

“Agak aneh menurut saya gugatannya kok ingin membatasi hak orang. Di seluruh dunia juga saya baru ketemu sekarang,” kata Habiburokhman dalam tayangan Metro TV, Jumat, 25 Agustus 2023.

Sebagai praktisi yang kebetulan saat ini menjadi seorang Waketum partai, Habiburokhman mengatakan baru menemukan gugatan seperti ini. Gugatannya bukan untuk menggugat dipulihkannya hak konstitusional tetapi menuntut pembatasan hak konstitusional orang lain.

Meski dinilai aneh, Habiburokhman yakin hakim MK paham dan akan menyelesaikan perkara ini.

“Kita tidak analisa politiknya, tentu kita tidak di ruang hampa. Identitas para pemohon juga sudah tahulah, sudah beredar luas, tim apa, dulu terlibat masalah apa, dugaannya seperti apa, tapi kita tidak mau masuk kesana,” kata dia.

Smentara itu, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menilai, perkara gugatan usia Capres dan Cawapres yang sedang bergulir di MK adalah perkara yang mudah. Hal ini dikarenakan MK tidak punya wewenang soal umur Capers maupun Cawapres.

“Sebenarnya tidak sulit, kembali lagi ke konsep open legal policy bahwa ini bukan kewenangan MK.  Bagaimana misalnya mengatakan 45 tahun itu konstitusional atau tidak, tidak ada umur yang melanggar konstitusi atau tidak melanggar konstitusi, karena umur memang bukan kewenangan MK,” kata Denny.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Misbahol Munir)