Disdik Kota Cirebon Buka Layanan Pendampingan SPMB 2026

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Cirebon Ade Cahyani (tengah) ditemui di Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 18 Juni 2026. ANTARA/Fathnur Rohman

Disdik Kota Cirebon Buka Layanan Pendampingan SPMB 2026

Silvana Febiari • 18 June 2026 15:34

Cirebon: Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Jawa Barat membuka layanan pendampingan bagi orang tua dan peserta didik selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Layanan ini bertujuan meminimalkan kesalahan saat proses pendaftaran daring.

“Kami memberikan pelayanan baik di sekolah asal, di sekolah yang dituju, ataupun di Disdik luring dan daring,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Cirebon Ade Cahyani, dilansir dari Antara, Kamis, 18 Juni 2026. 

Saat ini, SPMB Kota Cirebon memasuki tahap pertama mencakup jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Sebelum mendaftar, calon murid terlebih dahulu harus membuat akun pada sistem yang telah disiapkan.
 


Sejumlah orang tua, kata dia, mulai datang untuk berkonsultasi terkait dengan proses verifikasi nilai rapor yang menjadi salah satu syarat pada jalur prestasi. Ia mengatakan sebagian orang tua khawatir terjadi kesalahan saat pengisian data sehingga meminta pendampingan kepada sekolah maupun petugas Disdik.

“Kalau ada orang tua yang misalkan memang ketakutan, takut salah dan lain sebagainya, boleh tidak dibantu oleh sekolah asal? Boleh, kami perkenankan,” ujarnya.

Ia menegaskan bantuan juga dapat diberikan oleh sekolah tujuan, mengingat kemampuan orang tua dalam menggunakan gawai dan mengakses layanan digital tidak sama. Meski demikian, proses pendaftaran tetap harus dilakukan secara daring dan verifikasi data dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kami ingin memberikan pelayanan optimal dan pelayanan maksimal supaya semua orang tua bisa terlayani dengan baik,” ucapnya.


Ilustrasi belajar. (Dok. Medcom.id)


Ade menyebutkan kendala yang paling sering ditemukan selama proses pendaftaran, yakni kesalahan pengisian data serta ketidaksesuaian titik koordinat domisili calon murid. Sekolah dapat menolak data yang tidak sesuai hasil verifikasi sehingga orang tua dan calon murid, diminta memastikan seluruh data yang di-input telah benar sebelum dikirimkan.

Pada SPMB tahap pertama, Disdik Kota Cirebon menetapkan kuota jalur prestasi 30 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi lima persen, atau total 55 persen dari keseluruhan daya tampung yang tersedia.

“Sebagian kuota afirmasi juga dialokasikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK). Sebanyak 45 persen kuota sisanya akan dibuka pada tahap kedua melalui jalur domisili sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah," jelasnya.

Pihaknya mendata jumlah lulusan SD di Kota Cirebon tahun ini diperkirakan 5.000 siswa. Seluruhnya berpeluang tertampung di SMP negeri dan swasta yang tersedia.

(Silvana Febiari)