Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Alih Status PPPK Paruh Waktu Mesti Diikuti Kepastian Anggaran
Fachri Audhia Hafiez • 13 September 2026 16:03
Jakarta: Rencana alih status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diminta tak sebatas perubahan administrasi formal. Namun, perlu diimbangi dengan alokasi dana yang jelas serta jaminan kehidupan yang layak.
“Perubahan status menjadi PPPK Paruh Waktu harus diikuti dengan kepastian anggaran dan peningkatan kesejahteraan,” tegas Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayati, dalam keterangannya, dikutip Minggu, 13 September 2026.
Baca Juga :
Terima Jumlah PPPK Paruh Waktu, Dasco bakal Berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga Terkait
Dia mendorong pemerintah memanfaatkan momentum alih status PPPK menjadi ASN untuk menyelesaikan dua persoalan krusial. Yakni ketidakpastian karier tenaga pendidik dan ketimpangan distribusi guru antarwilayah.
"Rencana alih status guru PPPK menjadi PNS harus dirancang sebagai instrumen negara untuk menyelesaikan dua persoalan sekaligus,” kata Esti.
Dia juga meminta pemberian mekanisme afirmasi yang objektif bagi para guru senior yang telah bertahun-tahun mengabdi di daerah terpencil. Menurutnya, pengalaman dan masa kerja guru tidak boleh diabaikan begitu saja saat proses seleksi berlangsung.
.jpg)
Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Ia mendorong pemerintah menerbitkan peta jalan (roadmap) nasional penataan guru yang transparan sebelum seleksi alih status dibuka. Hal ini guna menghindari kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
“Skema PPPK Paruh Waktu harus punya kejelasan soal hak, penghasilan, masa kerja, hingga peluang peningkatan status. Semua itu tidak boleh dibiarkan abu-abu. Kebijakan harus jelas dan berpihak,” kata Esti.