Wanita Pencuri Rumah Warga Gunakan Uang untuk Foya-Foya di Diskotek

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy. Foto: Antara.

Wanita Pencuri Rumah Warga Gunakan Uang untuk Foya-Foya di Diskotek

Metro TV • 9 September 2026 10:31

Jakarta: Polisi mengungkap motif wanita berinisial SAP alias Caca, 21, yang mencuri di sejumlah rumah warga di Jakarta Timur. Caca mengaku uang hasil pencurian digunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam.

"Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri untuk berfoya-foya di diskotek dan membeli minuman keras," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy, dalam keterangannya, Rabu, 9 Agustus 2026.

Resa mengatakan Caca melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali. Sasaran pelaku yakni rumah yang ditinggalkan atau dalam kondisi sepi.

Dalam tiga aksinya, Caca berhasil membawa satu unit ponsel dan uang tunai dengan total mencapai Rp18 juta. Aksi pertama dilakukan di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu, 27 Juni 2026.

Saat itu, korban sedang melaksanakan salat Asar di lantai dua rumahnya. Caca memanfaatkan kondisi tersebut dengan masuk melalui pintu rumah yang tertutup tetapi tidak terkunci.

Pelaku kemudian mengambil satu unit Samsung S23 Ultra warna hijau yang berada di dekat meja kerja. Korban baru mengetahui ponselnya hilang setelah selesai salat dan kemudian memeriksa rekaman CCTV.

"Dari rekaman CCTV ditemukan seorang perempuan masuk ke dalam rumah korban mengambil handphone korban. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan 1 unit handphone Samsung S23 Ultra warna hijau," ujar Resa.

S alias Caca (21), pelaku pencurian rumah ditangkap Polda Metro Jaya. Foto: Istimewa.

Caca kembali beraksi di Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 17 Agustus 2026. Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp3 juta.

Tak berhenti di sana, Caca kembali menyasar wilayah Cibubur, Jakarta Timur. Pelaku berhasil membawa uang tunai senilai Rp15 juta dari lokasi tersebut.

Polisi akhirnya menangkap Caca pada Kamis, 4 September 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Saat diamankan, Caca sempat menolak dan menangis.

Saat ini Caca bersama barang bukti telah diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap ada atau tidak jaringan dan pelaku lainnya.

(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)

(Siti Yona Hukmana)