2 Warga Liberia Ditangkap Buntut Penipuan Uang Asing Palsu

Penangkapan/Ilustrasi Medcom.id

2 Warga Liberia Ditangkap Buntut Penipuan Uang Asing Palsu

Siti Yona Hukmana • 27 March 2026 12:33

Jakarta: Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penipuan mata uang asing palsu dengan modus black dollar. Black dollar adalah modus penipuan mata uang asing (biasanya USD) yang dilapisi karbon hitam untuk mengelabui bea cukai, yang diklaim sebagai uang asli hasil pencucian/penyitaan, namun sebenarnya palsu.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan dua orang warga negara asing (WNA) asal Liberia berinisial SDT dan I ditangkap dalam kasus ini.

"Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus Black Dollar," kata Andaru dalam keterangannya, Jumat, 27 Maret 2026.

Andaru mengatakan keduanya ditangkap di apartemen tersebut pada Rabu, 18 Maret 2026. Proses penangkapan diabadikan dalam sebuah video.

Berdasarkan video yang beredar, awalnya sejumlah petugas kepolisian berada di sebuah lorong apartemen. Tak lama kemudian, polisi bersama petugas apartemen membuka salah satu unit apartemen.

Lembaran uang dolar. Foto: EFE

Terlihat ada tiga orang yang dua di antaranya warga Liberia tengah menyantap makanan di sebuah meja. Saat itu, polisi menunjukkan sebuah kertas kepada pelaku sambil melakukan interograsi singkat terkait kasus penipuan uang palsu tersebut.

Di sisi lain, terlihat polisi membuka sebuah koper berwarna hitam yang isinya sebuah benda terbungkus. Salah satu polisi menyebut benda itu adalah cairan. Hingga akhirnya, dua orang warga Liberia digelandang dengan tangan diikat tali serit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini kedua pelaku sedang dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Jakbar. Perkembangan saya infokan kembali ya," ujar Andaru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)